Pada hari Rabu  tanggal 13 Agustus  2017 sekira pada pukul 11.10 wib bertempat di Jl. Ateuk Jawo Lr. Tgk. Imum Gp. Ateuk Jawo Dusun Tgk. Lamdom Kec. Baiturrahman Banda Aceh  telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah berkonstruksi permanen  milik  Zulfan, 40 Tahun, PNS di Sekretariat DPRA, Gp. Blang Oi Kec. Meuraxa Banda Aceh disewakan kepada Heriadi, 37 Tahun, Swasta, Lr. Pesantren Gp. Ateuk Jawo Kec. Baiturrahman Banda Aceh.

Pada hari dan tanggal tersebut diatas, rumah korban yang merupakan Pangkalan Minyak Tanah sedang dijaga oleh Sdr. Muhammad Rivky, 25 Tahun, Swasta, Gp. Ateuk Jawo Kec. Baiturrahman Banda Aceh dan Sdr. Heriadi. Pada saat tersebut , saksi sedang memompa minyak menggunakan mesin pompa. Selanjutnya  saksi melihat api keluar melalui kabel listrik di dalam kamar samping rumah dan meninggalkan  mesin pompa dalam keadaan hidup.

Kemudian Sdr. Rivky dan Sdr. Heriadi mencoba memadamkan api, namun pada saat memadamkan api, terjadi beberapa ledakan api dari drum minyak tanah yang mengakibatkan Sdr. Risky mengalami luka bakar di sekujur tubuh.

Kemudian Warga masyarakat membawa korban luka bakar ke RS Pertamedika Gp. Labuy Kec. Baiturrahman Banda Aceh.

Adapun yang terbakar diantaranya :

1 (satu) unit rumah Permanen, 1 (satu) unit Ranmor Roda 4 Carry Pick Up BL 8231 LF, Drum sebanyak 40 unit sebagian berisi minyak, dan 1 satu unit becak motor

Petugas pusdalops-PB sedang mengambil data korban(Pusdalops)

Petugas Pemadam Kebakaran yang tidak jauh dari lokasi kejadian menghubungi kantor DPKP Kota Banda Aceh melalui nomor Emergency 0651 44123 melaporkan ada kejadian kebakaran.

Kepala Dinas DPKP Kota Banda Aceh Drs. Ridwan  langsung mengerahkan armada pemadam 8 (Delapan) unit dari Posko DPKP Kota Banda Aceh dan 4 (empat) unit  dari BPBD Aceh Besar dibantu oleh 1 (satu) unit armada P2KK Aceh.

Kadis DPKP Kota Banda Aceh, beserta Muspika Kec. Baiturrahman Banda Aceh ikut serta menuju ke Lokasi bersama Tim Pemadam Kebakaran untuk memberikan arahan serta ikut serta melakukan koordinasi dengan warga setempat perihal terjadinya kebakaran.

Pada saat pemadaman berlangsung turut dibantu oleh Petugas Kepolisian pengaturan lalu lintas dan himbauan kepada masyarakat di sekitar area lokasi kebakaran guna memudahkan armada masuk kedalam area lokasi.

 

Sekira pada pukul 12.20 wib, api dapat dipadamkan selanjutnya dilakukan pendinginan.(sumber:AnggotaRapi JZ01BQM)

 

*Instansi Terlibat*

  1. Wakil Wali Kota Banda Aceh
  2. BPBD Banda Aceh
  3. PUSDALOPS-PB Banda aceh
  4. Camat Baiturrahman dan jajarannya
  5. Kapolsek baiturrahman dan jajarannya
  6. Koramil setempat dan jajarannya
  7. Poltabes B.Aceh
  8. RAPI Aceh.B.ACEH, A.BESAR, MEULABOH,