Banda Aceh 29/4/21 Sejumlah cafe-cafe dan warung kopi (Warkop) di Kota Banda Aceh kedapatan melakukan pelanggaran kategori ringan hingga berat saat dilakukan razia penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Razia dilakukan secara rutin tiap harinya, Cafe dan Warkop yang tidak menjalankan prokes, kami temukan pelanggaran ringan dan berat,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banda Aceh, Kamis.
Menurut dia, pelanggaran ringan itu di antaranya pekerja serta pengunjung cafe dan warkop tidak menggunakan masker, sabun dan sanitasi tangan habis. Pelanggaran itu termasuk pengabaian terhadap prokes.
Sedangkan kategori pelanggaran berat, kata dia, memperkerjakan pekerja tidak menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan tidak menerapkan 4 M .
Namun, ia tidak menyebutkan berapa jumlah Cafe dan Warkop yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, baik yang kategori ringan dan berat.
Meski begitu, Cafe dan Warkop yang disasar dalam razia adalah Cafe dan Warkop yang memiliki banyak karyawan dan pengaduan dari masyarakat.
“Yang jelas pengawasan terus dilakukan terhadap Cafe dan Warkop secara rutin baik tingkat kota dan kecamatan. Hingga saat ini kita masih terus bersama-sama sudin terkait meninjau, merazia bahkan menutup sementara kepada pelanggar prokes COVID-19,” ujar Rizal Abdilah kalaksa BPBD Banda Aceh .
Sebelumnya, Kota Banda Aceh sampai saat ini kasus COVID di Kota Banda Aceh disebut mengalami peningkatan dalam seminggu terakhir.