BANDA ACEH,Badan Penaggulagan Bencana Daerah Kota Banda Aceh mengelar kegiatan  Sosisalisasi Potensi Bencana Alam menuju Desa Tangguh Bencana, yang di adakan di hotel mekkah pada tanggal 14-15 November 2017.

Penyelenggaraan program Desa Tangguh Bencana membutuhkan tenaga fasilitator sebagai pendamping di masyarakat selama proses kegiatan berlangsung. Selain itu, melibatkan pemerintah daerah kabupaten/kota setempat, sebagai pengelola kegiatan secara menyeluruh yakni dari awal hingga akhir pembentukan serta komitmen untuk melakukan replikasi destana di desa/kelurahan lainnya. BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menjadikan masyarakat dan fasilitator desa tangguh bencana sebagai aset daerah dalam upaya pengurangan risiko bencana di daerahnya.

Dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tersirat bahwa upaya penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama semua unsur, yakni pemerintah, lembaga non-pemerintah, dunia usaha, dan partisipasi aktif masyarakat. Sejak tahun 2012, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB telah menyelenggarakan penguatan kelembagaan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kemampuan, dan pengetahuan pemerintah daerah hingga masyarakat pada suatu program yaitu Desa Tangguh Bencana.

Desa Tangguh Bencana (Destana) adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana,  Kemampuan mandiri berarti serangkaian upaya yang dilakukan sendiri dengan memberdayakan dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki masyarakat desa untuk mengenali ancaman dan risiko bencana yang dihadapi, meliputi juga evaluasi dan monitoring kapasitas yang dimilikinya.

kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa desa yang ada di Kota Banda Aceh, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Banda Aceh Bukhari Arnas mengharapkan para peserta sosialisasi potensi bencana ke semua desa agar tanggap terhadap kebencanaan sesuai RPJM walikota yang terpilih.(BES,BNPB)