Banda Aceh 4/6/20 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banda Aceh, Mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 bergerak bersama melakukan rapid test, Rapid test yang di lakukan di Kantor Walikota Kota Banda Aceh rapid test ini di target kan kepada seluruh pegawai yang ada di kantor walikota Banda Aceh dan beberapa unit gugus tugas yang bergabung.
Pemeriksaan menggunakan rapid test itu langsung dilakukan di tempat oleh para tenaga kesehatan yang mengenakan baju pelindung (hazmat). Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati mengatakan, rapid test secara massal ini dilakukan guna melihat sebaran Covid-19.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banda Aceh jugak melakukan rapit tes terhadap anggot nya yang baru pulang dari zona merah yang berstatus pemantauan oleh tim gugus covid kota banda Aceh ” Kita Akan lakukan rapit tes terhadap anggota yang baru pulng dari daerah zona merah dan kita akan menyuruh Anggota kita untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah setelah itu baru bisa melakukan aktifitas seperti biasanya” ujar Drs muzakkir Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Banda Aceh.
kegiatan rapit tes ini berjalan dengan tertip dan aman Nantinya jika ada yang positif langsung dijemput oleh pihak dinas kesehatan dan di bawa untuk di karantina di rumah sakit Zainal Abidin dan selanjutnya di pantau kesehatan nya.